Minggu, 30 Maret 2008

Bapak dan ibuk netters yth,
Di Jakarta belum tersosialisaikannya Permendiknas No. 23/2006, bagaimana di Sumatera Barat yang jauh dari pusat ??, padahal Permendiknas ini mulai diberlakukan th. pelajaran 2006/2007 ini.

Saya kira saatnyalah jajaran Dinas Pendidikan Provinsi mengadakan sosialisasi kelapangan dengan memberdayakan pengawas sekolah atau dengan cara mensosialisaikan di millist bapak dan ibuk pengawas ( http://groups.yahoo.com/group/apsi_sumbar ) tentunya bapak dan ibuk guru disekolah harus mempergunakan internet di sekolah-sekolah dan bergabung di millist APSI Sumbar tsb. karena sudah banyaknya guru-guru yang telah dilatih serta ditatar untuk mempergunakan internet dengan biaya yang tidak sedikit dan saatnyalah ilmu ini dipakai dan di praktekkan. Begitu juga bapak dan ibuk pengawas serta para pejabat di kantor Dinas Pendidikan harus siap menjadi nara sumber, kalau memang kantor ini ingin "menjadi kantor teladan, teladan dalam pelayanan" seperti yang diungkapkan oleh Kepala dinas dalam acara pelantikan para pejabat esselon III, dan saatnyalah bapak pejabat esselon itu mempunyai e-mail dan juga harus bergabung di millist APSI Sumbar sebagai nara sumber di media internet ini, karena media dapat melayani serta memberikan informasi kedinasan dengan tanpa mengenal jarak dan waktu.

Permendiknas Standar Isi dan Kompetensi Minim Sosialisasi


Jum'at, 28 Juli 2006
Jakarta (Suara Pembaruan: 27/07/06) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) diminta untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22/2006 tentang Standar Isi dan Permendiknas Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi. Sampai saat ini, belum semua sekolah di Jakarta mengetahui adanya Permendiknas tersebut. Pengajar SMA 19 Jakarta Barat, Laili Hadiati, ketika dihubungi Pembaruan, Rabu (26/7), mengatakan sampai saat ini sekolahnya belum menerima Permendiknas yang akan mengubah kurikulum di kelas. "Belum ada informasi yang kami terima tentang peraturan baru. Saya tanya ke bagian kurikulum di sekolah, katanya belum ada. Tetapi setelah bertanya-tanya, katanya tidak banyak berbeda dengan kurikulum 2004," katanya.
Laili mengatakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) belum membahas Permendiknas tersebut lantaran informasi yang diterima belum lengkap. Tetapi, bila informasi itu menyatakan tidak ada perubahan signifikan kurikulum, seperti termaktub dalam Permendiknas, otomatis tidak akan ada perubahan di kelas, seperti yang diinginkan pemerintah. Inkonsistensi Secara terpisah, pengamat pendidikan Darmaningtyas menyatakan lahirnya kedua Permendiknas itu merupakan sikap inkonsistensi pemerintah. "Lahirnya Permendiknas tersebut merupakan cerminan inkonsistensi dan kebingungan pengambil kebijakan. Otonomi pembuatan kurikulum diberikan kepada satuan pendidikan, namun otonomi evalusi tidak diberikan karena pemerintah tetap menyelenggarakan ujian nasional (UN)," katanya ketika dihubungi Pembaruan, Kamis (27/7).
Dikemukakan, Permendiknas yang baru lahir itu akan menimbulkan kurikulum yang variatif. Namun, pemerintah juga mengharapkan munculnya standar hasil akhir yang sama. Darmaningtyas menambahkan, otonomi kurikulum yang termaktub dalam Permendiknas tersebut menelurkan konsekuensi penggunaan beragam buku pelajaran. "Tidak ada lagi yang disebut buku paket. Yang akan terjadi, sekolah akan memakai kurikulum yang disusun BSNP. Oleh karena itu, dalam sektor pendidikan tetap terjadi sentralisasi kurikulum," tegasnya.
Memasung Kreativitas Pandangan senada disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Susi Fitri. Dia mengatakan Permendiknas justru memasung kreativitas guru. "Standar isi dan Kompetensi yang termaktub dalam Permendiknas tersebut akan bertentangan dengan keinginan pendidikan kita untuk lebih kreatif. Mengapa? Karena Permendiknas sangat mengikat dengan standar yang sangat detail. Apalagi dengan adanya UN yang justru bertentangan dengan napas KBK," katanya. Kalau memang Permendiknas itu dianggap akan membuat kurikulum variatif, akan sangat bijaksana jika UN ditiadakan.
[ Sumber : http://www.sampoernafoundation.org/content/view/430/48/lang,id/ ]

Guru Dikhawatirkan Sulit Kembangkan Kurikulum Sendiri


Selasa, 01 Agustus 2006
Jakarta (Kompas: 01/08/06) Penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun 2006 diharapkan dapat memenuhi standardisasi evaluasi belajar siswa. Namun, dikhawatirkan pihak sekolah belum sepenuhnya dapat melaksanakannya dalam proses belajar-mengajar karena ketidaksiapan guru dan keterbatasan dana operasional sekolah. "Dalam kurikulum ini guru sebenarnya diberi kebebasan penuh dalam menjabarkan kurikulum, dan murid ditetapkan sebagai subyek," kata pengamat pendidikan Ahmad Rizali dalam acara Media Forum bertema "Kurikulum Tahun Ajaran Baru 2006/2007: Bisakah Menjawab Standardisasi Evaluasi Belajar Siswa", Senin (31/7), di Jakarta.
Sayangnya, meski secara filosofis pendidikan sudah sangat didesentralisasi, tetapi muaranya tetap pada ujian nasional (UN). UN SMP dan SMA tetap dijalankan sebagai kunci kelulusan. "Ini membingungkan guru dalam menjalankan kurikulum tersebut, karena ukuran sukses tetap saja lulus UN. Ini yang kemudian membuat para guru hanya memfokuskan bagaimana peserta didiknya lulus UN," kata Rizali.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Soehendro menyatakan, kurikulum tingkat satuan pendidikan disusun oleh sekolah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP). "Jadi, tetap ada standar nasional pendidikan mengenai kompetensi lulusan, isi, proses belajar-mengajar, penilaian, sarana dan prasarana, pembiayaan, serta tenaga kependidikan," katanya.
Berkaitan dengan penerapan kurikulum tahun ini, lanjut Bambang, pihaknya telah membuat contoh silabus mata pelajaran untuk pendidikan dasar dan menengah, dan diperkirakan selesai dalam dua pekan ini. "Kurikulum ini diharapkan bisa diterapkan di semua sekolah pada tahun 2009. Dengan adanya contoh ini, guru diharapkan bisa lebih mudah melaksanakannya," tuturnya.
[ Sumber : http://www.sampoernafoundation.org/content/view/433/48/lang,id/ ]

Sudahkah bapak dan ibuk mendapatkan dokumen "kurikulum 2006" yang akan dimulai diterapkan pada tahun pelajaran 2006/2007 ini ?

Jika belum silahkan dikuras (download) di situs web Jaringan Inovasi Pendidikan (JIP) Disdik Jateng berikut :

http://jip.pdkjateng.go.id/Data/permen/permen2206.zip http://jip.pdkjateng.go.id/Data/permen/permen2306.ziphttp://jip.pdkjateng.go.id/Data/permen/permen2406.zip

Tidak ada komentar: