Selasa, 29 Juli 2008

tugas pengantar pendidikan

Dasar Filosofi

Perennialism

realis

Essentialism

Ideialis,Realis

Progressivism

progmatis

Reconstuctivism

progmatis

Tujuan

Mengengbangkan daya kreativitas peserta didik

Meningkatkan dan mewujudkan peserta didik tarampil,dinamis,kreatif dan inovatif

Meningkatkan kehidupan social yang terampil

Meningkatkan masyarakat yang inofatif dan berprestasi

pengetahuan

Dari luar,praktikum berpusat dari mata pelajaran dan slalu dinamis, penguasaan diri, pengetahuan yang di miliki

Keterampilan akademik dalam menuntaskan belajar,melihat pada nilai kongnitif,apektif dan psikomotor

Kurikulum yang berpusat pada pola pikir sehingga aktif dan dapat berkembang

Berdiskusi antar peserta didik dan persentasi untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi

Nilai

Berdasarkan kemapuan siswa ,nyata tidak dimanupulasi

Membantu peserta didik agar dapat mengembangkan kemampuannya

Peserta didik aktif dalam proses belajar dan dapat mengeluarkan daya kreativitasnya

Peserta didik adalah masa depan bangsa untuk meninkatkan kualitas dan kemampuan masyarakat

kurikulum

sesui dengan kurikilum yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan peserta didik

Teori tanpa paraktik saling berkaitan tanpa itu semua tidak kompeten

Kurikulum merupakan suatu pegangan dalam pembelajaran

Kurikulum adalah suatu system dalam proses pembelajaran

metode

Guru kompten dan pola pikir intelektual

Membuat konsep yang sesuai dengan kurikulum,meningkatan kteativitas peserta didiknya

Banyak kegiatan fokus terhadap kebutuhan siswa dan saling kerja sama antara pengajar peserta didik

Memperbaiki pendidikan dengan pola pikir yang kritis dan intelektual

Pola pikir besar/ahli



John dway, charles silbe

Pemberitaan Penyimpangan di STPDN Didukung Alumni Pendidikan Praja

Medan, Kompas - Para alumni pendidikan pamong praja se-Sumatera Utara (Sumut) sangat mendukung setiap pemberitaan oleh media massa yang mengekspos penyimpangan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Jatinangor (Jawa Barat). Pemberitaan itu seyogianya dijadikan introspeksi intern bagi lembaga STPDN, sebagai upaya perbaikan ke arah yang lebih baik di masa mendatang.

Penegasan itu disampaikan sekitar 30-an alumni pendidikan pamong praja yang bertugas di Sumut, dalam pernyataan sikap bersama di Medan, Selasa (30/9). Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh wakil alumni STPDN mulai angkatan pertama hingga angkatan 11 itu, dibacakan di depan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Muhyan Tambuse dan ditembuskan ke Presiden RI, Pimpinan DPR-RI, Menteri Dalam Negeri, dan lain-lain. Para alumni ini terdiri dari tamatan APDN (Akademi Pemerintahan Dalam Negeri), STPDN, dan IIP (Institut Ilmu Pemerintahan).

Ketua Ikatan Alumni Pamong Praja Medan Ramli yang ditanya Kompas tentang latar belakang pernyataan sikap itu mengakui, semata-mata dilatar-belakangi oleh keprihatinan dan kepedulian terhadap mencuatnya berbagai kasus kekerasan yang terjadi di STPDN akhir-akhir ini.

"Apa yang menimpa STPDN, betul-betul telah mengusik para alumni termasuk yang mengabdi di Sumut. Karena itulah, kita mendukung keputusan Depdagri yang akan mengevaluasi kembali pola pembinaan di STPDN ," tegas Ramli.

Di Sumut jumlah lulusan STPDN tercatat 2.080 orang. Mereka bekerja di berbagai instansi pemda, mulai dari kelurahan hingga provinsi.

Dalam pernyataan sikap itu, mereka secara tegas menyesalkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan praja sehingga merenggut korban jiwa.

Kalimantan Selatan

Sementara itu, alumni STPDN se-Kalimantan Selatan (Kalsel) juga mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap mereka yang ditandatangani Drs Rahmat Taufik, M.Si (atas nama alumni STPDN se-Kalsel) antara lain menyebutkan, keprihatinan mereka atas semua peristiwa yang terjadi di STPDN dan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya madya praja Wahyu Hidayat (korban kekerasan di STPDN-Red). Mereka juga mengharapkan segera diadakan penataan kembali sistem perekrutan dan kurikulum pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan di STPDN.

Sementara itu, dari Jatinangor dilaporkan, selama 12 tahun terakhir, lebih dari 300 praja berhenti dari STPDN. Jumlah tersebut termasuk praja yang meninggal dunia, melarikan diri, dan mengundurkan diri karena sakit.

Data yang diperoleh Kompas dari STPDN menunjukkan sebagian besar praja (201 orang atau 63,4 persen) berhenti karena mengundurkan diri, melarikan diri atau meninggalkan Kampus STPDN. (zul/irn/ham)

Media Informasi dan Komunikasi Dikmen Kabupaten Kendal yang dikelola oleh Team Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Kendal
h1

Banyak Penyimpangan dalam Sertifikasi Guru

Februari 11, 2008

SEMARANG - Secara umum pelaksanaan sertifikasi guru (SG) telah berjalan dengan baik. Namun masih ada beberapa penyimpangan dan kendala di antaranya pemalsuan dokumen, pemotongan honor asesor, dan upaya penyuapan. Selain itu, sebagian besar asesor menilai banyak kejanggalan dalam dokumen yang ditemukan.Hal tersebut diungkapkan Direktur Pembinaan Diklat Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPK) Depdiknas Sumarna Surapranata sebelum membuka Rakor Terpadu Peningkatan Mutu Pendidikan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Srondol kemarin. Menurutnya, sudah terjadi penyimpangan sejak sosialisasi, program SG yang dilakukan di sembilan provinsi termasuk Jateng itu. “Sosialisasi di beberapa provinsi dikomersialkan oleh oknum asesor dan dinas dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 250 ribu per acara per orang,” katanya pada acara yang juga diisi penyerahan sertifikat ISO 9001 : 2000 kepada LPMP Jateng tersebut.Saat pelaksanaan SG, juga terjadi penyimpangan seperti pemalsuan dokumen, pemotongan honor asesor, dan upaya penyuapan. Sumarna menambahkan asesor juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan dokumen. “Sebanyak 87 persen asesor mengaku menemukan kejanggalan, 13 persen lainnya tidak,” terang Sumarna. Kejanggalan yang ditemukan adalah pemalsuan nama (31 persen), pemalsuan tanggal (22 persen), pemalsuan tanda tangan (13 persen), dan lainnya (34 persen). Tindakan ketika asesor menemukan kejanggalan yaitu memberi catatan (44 persen), menganulir dokumen portofolio (25 persen), melaporkan ke panitia (23 persen), dan tindakan lain (8 persen).Sebagian komponen penilaian juga sulit dipenuhi guru di daerah. Komponen tersebut di antaranya karya pengembangan profesi (48 persen), penghargaan yang relevan di bidang pendidikan (31 persen), dan keikutsertaan dalam forum ilmiah (20 persen).Demi mencagah hal tersebut, dia memberikan sejumlah rekomendasi. Diantaranya adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi SG secara berkelanjutan dengan melibatkan komponen masyarakat yang relevan, melarang segala bentuk komersialisasi sosialisasi SG, membuat sistem kendali mutu secara keseluruhan, dan memberi sanksi hukum pada pihak yang melanggar.Sementara Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng Makali menjelaskan tujuan Rakor terpadu yang diikuti peserta dari seluruh Jateng tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana peningkatan mutu pendidikan di Jateng dan di Kabupaten/Kota di dalamnya. “Kita berharap mendapat solusi untuk meminimalisir disparitas perbedaan mutu pendidikan di Kabupaten/Kota,” lanjutnya.Guna menekan disparitas tersebut, peningkatan mutu pendidikan tak bisa hanya dilakukan oleh LPMP, tapi juga menggandeng pihak lain seperti Komisi di DPRD Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.(ric). Sumber: Jawa Pos 12/2/2008

Pendidikan Luar Sekolah
Oleh Yuliana, S.Pd
Globalisasi berarti interaksi terbuka tanpa batas wilayah dan geografis yang jelas. Masyarakat di suatu daerah dapat berinteraksi secara sosial dan ekonomi dengan masyarakat lain di belahan bumi lainnya tanpa kendala yang berarti.
Untuk mencegahnya?! Sebaiknya tidak usah repot dipikirkan. Karena kekuatannya yang sangat dahsyat, hampir mustahil upaya pencegahannya dilakukan. Lagi pula fenomena tersebut merupakan konsekuensi logis dari perkembangan dan kemajuan peradaban manusia itu sendiri.
Sejak ada di muka bumi, manusia menyatu dengan sifat dasarnya yang serba ingin tahu. Dan itu adalah berkah dari Allah SWT-Tuhan semesta alam, karena dengan hal itu manusia menapaki berbagai kemajuan dalam menjalani kehidupannya. Dan kemajuannya dalam hal bagaimana cara berinteraksi dengan sesama manusia menjelma dalam fenomena yang kita sebut dengan globalisasi. Bukankah secara mendasar manusia juga perlu berinteraksi dengan manusia lain ?! Zoon politicon-manusia merupakan makhluk sosial, demikian kata filsuf Aristoteles.
Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat tetap survive dalam globalisasi. Menyangkut hal ini, penulis melihat adanya keterkaitan yang sangat erat dengan pendidikan. Karena survive dalam globalisasi sangat berkaitan dengan sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang unggul akan dapat survive, atau malah dapat memanfaatkan fenomena globalisasi menjadi suatu kekuatan yang sangat dahsyat. Begitu sebaliknya, sumber daya manusia yang lemah hanya akan tertindas dan merasakan kesulitan hidup karena tidak dapat bersaing dengan yang lainnya. Pendidikan adalah sarana peningkatan sumber daya manusia yang dimaksud. Karenanya penulis akan membahas keterkaitan antara globalisasi dan pendidikan, khususnya pendidikan luar sekolah.
Jalur Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar manusia secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, mental serta keterampilan yang diperlukannya dalam menjalani kehidupan.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dibagi menjadi 3 (tiga) jalur, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal.
Pertama, pendidikan formal, yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang terdiri atas pendidikan menengah umum, misalnya Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), serta pendidikan menengah kejuruan, misalnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Sedangkan pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor.
Kedua, pendidikan non-formal yang merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan non formal sendiri berfungsi sebagai pengganti, penambah ataupun pelengkap dari pendidikan formal. Sebagai subtitute pendidikan formal, artinya pendidikan non formal dilaksanakan sebagai pengganti pendidikan formal bagi masyarakat yang karena alasan tertentu (seperti biaya pendidikan), sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Contohnya Kejar Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.
Sebagai supplement dan complement pendidikan formal, yaitu sebagai penambah dan pelengkap pengetahuan dan keterampilan yang masih kurang didapatkan dari pendidikan di sekolah (pendidikan formal). Misalnya kursus, bimbingan studi, training dan lainnya.
Lembaga pendidikan non formal misalnya seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Ketiga, pendidikan informal, yaitu pendidikan yang dilakukan keluarga dan lingkungan. Sebelumnya, jalur pendidikan hanya dibagi menjadi 2 (dua), yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sitem Pendidikan Nasional.
Namun ada sedikit perbedaan dengan ditetapkannya Undang-undang yang baru, yaitu No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan sekolah disebut dengan pendidikan formal, sedangkan pendidikan luar sekolah dibagi menjadi pendidikan non formal dan informal.
Karena kebiasaan penggunaan istilah, sampai saat ini istilah pendidikan luar sekolah masih sering digunakan. Bahkan dalam struktur pemerintahan pada Dinas Pendidikan, istilah pendidikan luar sekolah masih digunakan sampai saat ini. Dengan alasan itulah penulis menggunakan istilah tersebut.
Pendidikan Luar Sekolah
Dari berbagai jalur pendidikan tersebut, memang pendidikan sekolah merupakan jalur yang paling dominan dan diutamakan. Mungkin akan sangat gampang jika kita ingat-ingat fenomena pendidikan di tengah masyarakat, bagaimana pendidikan sekolah secara umum hampir menjadi 'siklus wajib' kehidupan seseorang. Ketika sudah berusia 6 tahun maka harus masuk ke Sekolah Dasar (SD), setelah lulus akan mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian ke Sekolah Menengah Atas (SMA), lalu ke Perguruan Tinggi. Di luar sekolah tersebut, dapat saja seseorang mengikuti bimbingan studi, kursus bahasa asing ataupun komputer misalnya yang sifatnya hanya tambahan.
Paradigma tersebut tidak dapat dianggap salah, karena pendidikan sekolah adalah yang utama dan pendidikan luar sekolah bersifat pelengkap ataupun tambahan. Namun karena pendidikan sekolah sudah dianggap sesuatu hal yang 'wajib' dan primer dalam proses pendidikan, karenanya penulis tidak akan membahasnya lagi.
Menyangkut fenomena globalisasi, penulis akan membahas 2 (dua) konteks penting yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan luar sekolah.
Pertama, globalisasi berarti persaingan terbuka. Persaingan dalam bidang apa pun yang bermuara pada persaingan sumber daya manusia. Pertanyaannya adalah, siapkah sumber daya manusia kita bersaing secara terbuka dengan orang lain secara terbuka? Pertanyaan yang lumayan 'menakutkan' sehingga cukup untuk mengernyitkan dahi kita.
Yah, siap ataupun tidak jalan terbaik adalah terus mempersiapkan diri meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada.
Tuntutan akan kemampuan lebih dalam persaingan, tidak memungkinkan pendidikan sekolah untuk dapat memenuhinya secara baik. Karenanya, pendidikan luar sekolah mengambil peran yang sangat signifikan sebagai media subtitute, supplement dan complement agar kualitas sumber daya manusia dapat meningkat dengan baik. Sejak dini anak-anak sudah harus belajar dalam kelompok bermain, kemudian kursus bahasa asing, bimbingan studi, kursus komputer dan pengasahan kemampuan lainnya.
Kedua, globalisasi berarti interaksi sosial terbuka. Berbagai informasi tentang budaya lain tidak akan mungkin terbendung. Dalam keadaan seperti ini, filterisasi budaya baik dan yang dianggap kurang baik hanya dapat dilakukan oleh penilaian manusianya sendiri. Penilaian itulah yang dipengaruhi oleh mental dan spiritual manusia yang bersangkutan. Dalam kaitan inilah pendidikan luar sekolah, khususnya pendidikan keluarga dan lingkungan akan sangat diperlukan.
Pembinaan mental dan spiritual banyak dibina di kehidupan keluarga dan lingkungannya. Penanaman nilai baik-buruk, benar-salah dan sebagainya dominan dibentuk dalam interaksinya sehari-hari dalam realitas kehidupannya.
Kedua hal ini merupakan hal penting yang menunjukkan keterkaitan antara pendidikan luar sekolah dengan globalisasi. Dengan keterkaitan ini pula, tampak jelas bahwa pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan sesuatu yang integral dalam melakukan proses pendidikan.
Hanya dengan begitu tujuan pendidikan untuk berkembangnya potensi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab seperti yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 dapat terwujud.

Senin, 28 Juli 2008

Pendidikan Agama dan Nilai-nilai Toleransi

MI, 29/01/03

SERING munculnya konflik horizontal di tengah masyarakat pluralis religius, yang mengarah kepada pertentangan SARA, membuat isu tentang peranan agama bagi kelangsungan hidup yang tenteram dan toleran terus menarik untuk diperbincangkan. Sebagai negara yang menempatkan agama sebagai falsafah moral kehidupan berbangsa, adalah penting untuk mengkaji bagaimana peranan pendidikan agama terhadap upaya pemerintah dalam mereduksi konflik yang sering muncul di Tanah Air. Apa yang salah dengan pendidikan agama di Tanah Air sehingga seolah-olah agama sebagai landasan moral bangsa kurang mempunyai peranan signifikan dalam mencegah terjadinya konflik.

Ada persepsi yang keliru pada masyarakat kita tentang fungsi, peran, dan keberhasilan pendidikan. Masyarakat sering tergelincir pada asumsi bahwa keberhasilan pendidikan seseorang diukur oleh nilai ekonomis yang dicapai seseorang ketika menamatkan jenjang pendidikannya. Mendiknas Prof Dr Abdul Malik Fadjar pada Simposium Kebangkitan Jiwa yang diselenggarakan Forum Kebangkitan Jiwa, pada Rabu, 6 Maret 2002, pernah mengatakan bahwa pendidikan telah lama menjadi alat untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan Mendiknas tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa umumnya masyarakat Indonesia menjadikan pendidikan sebagai sarana untuk mengejar ekonomi. Orientasi pada nilai ekonomi pada gilirannya akan menyampingkan tujuan utama pendidikan sebagai proses pembentukan peradaban dan pendewasaan sikap. Lebih jauh, dengan orientasi ekonomi menyebabkan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan moral dan mental spiritual, seperti pendidikan agama menjadi dinomorduakan. Tak heran kalau ada asumsi bahwa salah satu penyebab lunturnya nilai-nilai toleransi dan pluralisme agama pada masyarakat Indonesia terjadi karena nilai-nilai pendidikan agama yang diajarkan di sekolah kurang diminati dan dihayati.

Timbul pertanyaan, apa yang salah dengan metode pengajaran agama-agama pada dunia pendidikan kita? Apakah tidak diminatinya pendidikan agama disebabkan oleh pergeseran orientasi tujuan pendidikan yang diharapkan masyarakat atau karena pendekatan pengajaran agama tidak lagi menarik dan membosankan?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, tentunya memerlukan penelitian yang mendalam. Meski demikian, adalah menarik untuk mengkaji apa yang dikemukakan oleh Brenda Watson dalam bukunya Education and Belief (1987) yang menyebut beberapa kesalahan pengajaran agama di sekolah. Pertama, sering terjadi bahwa guru mengubah proses pendidikan (education-process) menjadi proses indoktrinasi (indoctrination process).

Murid bukannya diberi kebebasan untuk bertanya, mengkritisi, dan mempertanyakan doktrin agama, tetapi cenderung dipaksa untuk menerima doktrin agama sebagai sesuatu yang absolut dan tidak boleh dibantah

Kedua, sering terjadi kesalahan dalam memberikan pelajaran agama yang lebih menekankan pada pelajaran yang bersifat normatif-informatif dan sedikit menekankan pada religious education.

Ketiga, ini berkaitan dengan sesuatu yang cukup rumit untuk dielakkan, yaitu biasanya seorang guru susah untuk melepaskan ideologi atau komitmen agama yang dianutnya ketika mengajarkan pendidikan agama. Kesalahan ini diperparah oleh kesalahan pendekatan berikutnya, yaitu biasanya orang tua murid pun memunyai peranan yang besar dalam membangun fanatisme keagamaan seorang anak didik. Orang tua biasanya khawatir kalau anaknya masuk ke sekolah yang memunyai ciri khas agama berbeda dengan kepercayaan mereka.

Kesalahan-kesalahan pendekatan di atas terjadi pada tradisi pengajaran agama-agama besar di dunia. Kesalahan pengajaran tersebut pada satu sisi menyebabkan pengajaran agama kehilangan peminat. Apalagi bagi siswa yang sudah terbiasa dengan tradisi kritis mempertanyakan segala bentuk informasi yang menurut akal mereka perlu dipertanyakan. Di sisi lain, pendekatan seperti itu akan menumbuhkan fanatisme keagamaan yang kental dan pada akhirnya nilai-nilai toleransi dan pluralisme yang diemban oleh setiap agama kehilangan nilai signifikansinya dalam memupuk persaudaraan sesama umat manusia.

***

Untuk meminimalisasi kesalahan pendekatan dalam pengajaran agama di sekolah, Watson (1987) lebih jauh mengajukan solusi alternatif dengan tiga penekanan pengajaran agama. Baginya pengajaran agama sebaiknya harus memerhatikan tiga elemen penting dalam diri anak didik; pengalaman (experience), imajinasi (imagination), dan pemikiran (thinking). Tanpa pengalaman tak ada sesuatu pun yang bisa diketahui dengan sempurna. Ungkapan ini dengan jelas menggambarkan bahwa segala sesuatu, termasuk pemahaman keberagamaan perlu latihan dan pengalaman.

Pentingnya menghubungkan antara pendidikan dan pengalaman anak didik telah lama dikenal dalam dunia pendidikan. Pengalaman adalah komponen dasar dalam membangun saling pengertian. Pendidikan agama seharusnya dapat membantu manusia merasakan apa yang dialami dan dirasakan orang lain. Untuk membantu seorang anak didik merasakan apa yang dialami oleh orang lain, imajinasi diperlukan. Imajinasi bisa membantu melatih emosi. Dalam pendidikan agama, imajinasi bisa membantu seorang anak didik memahami pengalaman agama orang lain.

Contoh, selama ini hanya muslim yang mengenal dan merasakan nilai Islam dan hanya orang Kristen yang merasakan indahnya nilai Kekristenan. Kalau imajinasi ditekankan dalam pendidikan agama, seorang anak didik akan merasakan pengalaman keagamaan orang lain, yang pada akhirnya rasa toleransi akan tumbuh dan fanatisme akan berkurang.

Setelah penekanan pada pengalaman dan imajinasi, pendidikan agama akan lebih komplit kalau dibarengi dengan penekanan pada aspek berpikir. Pengalaman dan imajinasi pada akhirnya akan merangsang anak didik untuk berpikir dan merenung. Ketika seorang guru gagal melengkapi kemampuan siswa untuk berpikir secara jernih tentang pengalaman dan imajinasi keagamaan, proses indoktrinasi dalam pendidikan agama akan terus berlangsung. Setelah anak didik mahir melihat pengalaman dan berimajinasi serta merasakan pengalaman keagamaan orang lain, disertai dengan berpikir kritis terhadap dogma agama, diharapkan pendidikan agama yang menekankan toleransi dan pluralisme akan bisa dibangun. Akhirnya, dengan penekanan pada ketiga aspek ini diharapkan tujuan pendidikan agama tidak salah kaprah. Tujuan pendidikan agama bukan dimaksudkan untuk mengarahkan anak didik menjadi ‘beragama’, tapi membantu anak didik untuk memahami eksistensi agama.***

2.10.2007 10:38:24 1145x dibaca
TRANSFORMASI NILAI-NILAI KETELADANAN
Oleh Paulus Mujiran

Pendidikan keteladanan menemukan relevansinya dalam masyarakat korup yang dipenuhi dengan praktek-praktek KKN. Ketika berbicara mengenai etika dan moralitas yang menjadi bagian penting filsafat pendidikan selalu bersitegang dengan makna ajaran dalam konteks kehidupan nyata. Proses belajar mengajar bukan lagi menjadi ajang transformasi nilai melainkan seperti sinetron kejar tayang yang bertugas menghabiskan bahan ajar terhadap peserta didik tidak peduli dengan internalisasi dalam dirinya.
Ketegangan selalu dibiarkan terus terjadi berupa sikap saling menghadapkan dan memperlawankan antara pendidik dan peserta didik pada aneka kemungkaran dalam hidup bernegara dan bermasyarakat. Padahal, pendidikan yang tidak sesuai dengan kehidupan nyata peserta didik tidak bisa diharapkan mampu membawa perubahan perikaku peserta didik.
Sindiran Romo JB Mangunwijaya (alm) beberapa tahun silam kiranya masih hangat dan relevan. Ia mengatakan banyak orang mengatakan diri pendidik namun tidak tahu bagaimana harus bersikap menjadi pendidik sejati. Banyak orang mengklaim sebagai orang tua namun tidak tahu bagaimana menjadi orang tua yang benar yang perilaku, tutur katanya menjadi teladan dan panutan bagi anak-anaknya. Banyak orang berambisi menjadi pemimpin namun tidak tahu tanggung jawab sebagai pemimpin yang melayani masyarakat.
Salah kaprah pemahaman dan penafsiran semacam inilah yang kata Mangun tengah berjangkit di sebagian besar penduduk Indonesia. Kalau berpesta dan beribadah sukanya duduk di depan. Kalau ditawari jabatan maunya yang enak-enak dan terkemuka. Namun ketika ditagih tanggung jawabnya yang ada adalah berkelit dan melarikan diri dari tanggung jawab.
Benyamin Bloom (1986) mencatat dalam konteks pembudayaan pendidikan contoh jauh lebih penting ketimbang serangkaian teori yang kering tanpa makna. Teori tetap penting, namun menjadi lebih mudah terjadi transformasi ketika ada contoh-contoh nyata yang dengan mudah diterapkan dalam kehidupan nyata. Contoh, kata Bloom tidak hanya diperlukan pada mata ajar eksakta saja namun terutama untuk soal-soal humaniora juga membutuhkan contoh.
J. Drost (1996) justru menekankan pendidikan yang membutuhkan perubahan perilaku peserta didik keteladanan dari orang terdekat peserta didik sangat penting. Perilaku guru, kepala sekolah, wali kelas di sekolah, orang tua, tetangga dan tokoh masyarakat di rumah maupun pemimpin negara dalam konteks negara bangsa sangat diperlukan. Peserta didik memerlukan figur identifikasi untuk menemukan jati dirinya.
Rijkefers (2001) justru menegaskan dalam pendidikan humaniora peran pendidik sendiri mempunyai andil sangat menentukan dalam internalisasi pemahaman dan pengetahun peserta didik. Pendidik dan peserta didik dalam hal ini bukan interaksi dan permainan benda-benda mati belaka, melainkan manusia dengan serangkaian pembawaan individu dan karakter yang terus-menerus melakukan pembentukan dalam dirinya.
Karena itu, ketika pendidikan dipahami sebagai proses pemanusiaan dan pembudayaan terus-menerus (on going formation) maka tidak akan lepas dari manusia-manusia teladan yang mampu dicontoh orang lain. Pendidikan model ini akan membiasakan diri dengan aksi dan refleksi ketika teori yang dipelajari di depan kelas dikonfrontasikan dengan kehidupan nyata.
Proses pembelajaran model ini membawa iklim kritis karena peserta didik diajak menyelami, mengamati dan mengalami sendiri beragam ketidakbecusan dalam hidup bermasyarakat. Proses pembelajaran model ini biasanya akan membawa peserta didik pada diskusi yang ramai mulai soal pembagian SLT yang tidak merata, pembagian kompor gas yang salah sasaran, pengurus RT yang pilih kasih hingga praktek korupsi yang dilakukan pejabat.
Dalam forum semacam ini biasanya akan ditemukan benang merah kesadaran peserta didik bahwa menyelewengkan bantuan apalagi untuk orang miskin atau melakukan korupsi untuk memperkaya diri dan mengabaikan kesejahteraan mereka yang miskin adalah perbuatan nista dan tidak terpuji. Dengan cara demikian mereka dengan sendirinya menemukan solidaritas baru bahwa membantu mereka yang miskin – apalagi teman sekelas menjadi keharusan.
Sangat ideal manakala suasana pembelajaran yang demokratis itu mampu diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Namun tragisnya, suasana dialogis yang mulai berkembang dalam kancah pendidikan kehilangan gema ketika memasuki dalam hidup nyata. Pertanyaan miris bernada menggugat adalah, untuk apa mereka belajar kejujuran ketika dalam hidup bermasyarakat mereka dihadapkan dengan ketidakjujuran, kecurangan dan manipulasi.
Tinggal dua pilihan bagi peserta didik. Mereka akan menjadi bagian dari masyarakat yang apatis yang mengikuti saja arus kebanyakan karena memang lebih aman. Namun bisa jadi mereka mengambil pilihan kedua ambil bagian dalam masyarakat kritis dengan berdoa mudah-mudahan ada perbaikan dan perubahan. Namun yang jelas kegagalan mentransformasikan iklim pembelajaran yang penuh dengan teori moralitas dan dihadapkan pada hidup nyata akan membawa kefrustasian bagi peserta didik.
Kian nyaring terdengar, gugatan terhadap rapuhnya pendidikan keteladanan semakin menyeruak belakangan ini. Tidak saja bahwa anak didik semakin kehilangan figur-figur yang bisa menjadi panutan tetapi hampir tidak ada lagi sosok yang mampu memancarkan keteladanan yang hidupnya bisa dicontoh orang muda. Di masa lalu orang bisa mengatakan lihat itu Bapak A atau B yang hidupnya bisa menjadi panutan. Jika kita menengok ke belakang manipulasi keteladanan dilakukan di era Orde Baru ketika mereka yang duduk dalam kursi kekuasaan identik dengan panutan.
Orde Baru selalu mengartikan mereka yang menjadi pejabat adalah panutan dalam hidup. Orde Baru dengan segala ketertutupannya mampu menyembunyikan berbagai kelemahan yang ada sehingga yang nampak ke permukaan adalah yang baik-baik saja. Pejabat selalu diidentikkan dengan ‘sendika dawuh’ yang berarti pula pemimpin tidak pernah salah dan yang penting bapak senang.
Kita masih ingat salah satu mantan petinggi negeri ini yang mengidentifikasi dengan sosok Semar dalam dunia pewayangan. Maka istilah yang dipergunakan adalah istilah yang dalam dunia wayang adalah istilah yang hanya layak digunakan untuk para resi, raja, tokoh yang layak menjadi panutan. Bukan untuk seorang koruptor kelas kakap. Istilah lengser, ngedhaton, madheg pandhita merupakan ungkapan yang mudah ditemui yang menganalogikan diri dengan sosok panutan.
Era itu orang juga maklum dan mengamini saja karena meski semu pembangunan yang dijalankan juga menciptakan kesejahteraan rakyat seperti harga murah, tersedia lapangan kerja. Orang baru tersadar ketika keran reformasi dibuka dan tahu bahwa istilah kepandhitaan yang mulia hanyalah untuk menutupi berbagai kelemahan bahkan dalam pemahaman tertentu sebagai upaya menutupi pencurian uang negara.
Kini kita sadar sepenuhnya keteladanan di negeri ini benar-benar di titik nadir. Tidak ada lagi sosok yang bisa dijadikan panutan. Orang muda tidak lagu menemukan sosok panutan pada mereka yang tua. Lunturnya sosok teladan disebabkan oleh politisasi seseorang yang menyebabkan kewibawaan luntur. Banyak tokoh agama, pemuka agama, tokoh masyarakat menceburkan diri dalam kanca politik praktis.
Seorang kyai, pendheta, pastor, bhiksu, pemuka masyarakat mestinya menempatkan diri sebagai nabi yang menyuarakan kebenaran di tengah kehidupan bernegara dan bermasyarakat termasuk dalam panggung politik. Seorang kyai, pastor, pendeta hanya didengarkan suaranya dalam konteks kotbah dan peribadatan bukan dalam politik praktis.
Dengan masuk dalam kancah politik praktis otomatis mereka akan menjadi milik kelompok dan golongan tertentu. Akibatnya, suara kenabian yang selama ini bisa didengar dan menjadi milik semua orang berubah menjadi suara kelompok dan golongan. Lagipula, negeri ini dengan kemiskinan yang membelit mereka yang berada dalam kancah kekuasaan mudah tergoda oleh rayuan uang dan ber-KKN.
Maka ketika seorang pendidik berdiri di depan kelas berbicara mengenai ajaran-ajaran moral dan etika kehidupan, dengan mudah peserta didik menyebutkan sosok-sosok yang terlibat dalam kasus KKN meski mereka adalah panutan masyarakat. Yang sering digugat adalah ketika publik santer berbicara mengenai KKN yang dilakukan seseorang namun masih dengan enaknya bercokol di kursi kekuasaan.
Dalam situasi semacam ini peserta didik dihadapkan pada anomali. Di satu sisi mereka diajarkan mengenai ajaran untuk berbuat jujur, terus terang, terbuka baik dalam pelajaran agama, moral Pancasila, budi pekerti. Bahkan tidak kurang-kurang dalam hidup bermasyarakat di keluarga, gereja, masjid mereka ditekankan untuk mempraktekkan hidup yang jujur.
Namun dalam sisi lain mereka dihadapkan pada aneka kejanggalan yang membuat mereka menggugat. Dimana-mana orang berbuat tidak jujur. Praktek korupsi marak dimana-mana. Bahkan dalam dunia pendidikan yang lekat dengan kehidupan mereka sehari-hari tidak lepas dari sogokan, jual beli nilai, manipulasi nilai ujian yang kesemuanya membawa pesan buruk pagi proses pendidikan peserta didik.
Hal demikian terjadi karena masih ada upaya sistematis memisahkan pendidikan dari kehidupan anak didik yang sesungguhnya. Apa yang diajarkan kepada peserta didik di bangku kelas adalah teori yang sukar diaplikasikan dalam hidup nyata. Akibatnya anak didik mempunyai serangkaian konsep dan teori namun kering dalam pemahaman untuk hidup yang sesungguhnya.
Sudah lama dikeluhkan dunia pendidikan tidak lagi mampu menjadi ‘kawah candradimuka’ mendidik anak siap pakai dalam arti sesungguhnya. Dunia pendidikan sering dikritik karena lulusan yang dihasilkan cenderung ‘mogol’ atau setengah-setengah bahkan bermental lembek. Ini terjadi karena pendidikan mengabdi pada kekuasaan dan tidak berpijak pada kebutuhan dan keseharian peserta didik. (Paulus Mujiran, pendidik, Ketua Pelaksana Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata Semarang

nilai-nilai pendidikan

Jumat, 2008 Juli 04

NILAI-NILAI PENDIDIKAN

Nilai Estetika Pendidikan

BAHASA menunjukkan cerminan pribadi seseorang. Karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasi dari perkataan yang ia ucapkan. Penggunaan bahasa yang lemah lembut, sopan, santun, sistematis, teratur, jelas, dan lugas mencerminkan pribadi penuturnya berbudi. Sebaliknya, melalui penggunaan bahasa yang sarkasme, menghujat, memaki, memfitnah, mendiskreditkan, memprovokasi, mengejek, atau melecehkan, akan mencitrakan pribadi yang tak berbudi.

Tepatlah bunyi peribahasa, "bahasa menunjukkan bangsa". Bagaimanakah sebenarnya tingkat peradaban dan jati diri bangsa tersebut? Apakah ia termasuk bangsa yang ramah, bersahabat, santun, damai, dan menyenangkan? Ataukah sebaliknya, ia termasuk bangsa yang senang menebar bibit-bibit kebencian, menebar permusuhan, suka menyakiti, bersikap arogan, dan suka menang sendiri.

Bahasa memang memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional. Begitu pentingnya bahasa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu suatu kebijakan yang berimplikasi pada pembinaan dan pembelajaran di lembaga pendidikan. Salah satu bentuk pembinaan yang dianggap paling strategis adalah pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa Sunda, bahasa Jawa, dan bahasa lainnya di sekolah. Dalam KTSP, bahasa Indonesia termasuk dalam kelompok mata pelajaran estetika. Kelompok ini juga merupakan salah satu penyangga dari kelompok agama dan akhlak mulia. Ruang lingkup akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral.

Kelompok mata pelajaran estetika sendiri bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan itu mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mesyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

Tujuan rumpun estetika tersebut dijabarkan dalam pembelajaran yang bertujuan agar peserta didiknya memiliki kemampuan antara lain

(1) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis

(2) Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial. Tujuan tersebut dilakukan dalam aspek mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.

kambingcommunity

Nilai-nilai Moral Pendidikan

Oleh: William Chang


KONFLIK batin dialami sejumlah siswa SMA beberapa menit setelah mendengarkan pelajaran tentang nilai-nilai moral. Dalam ruang kelas, guru memperkenalkan dan mengajarkan nilai saling menghargai, menghormati sesama, menghindari tindak kekerasan, hidup jujur, dan berlaku adil.

Di luar kelas, mereka menyaksikan peristiwa perendahan martabat manusia, tawuran antarrekan pelajar, pemuda mengejek pemudi yang sedang lewat, tindak kekerasan oleh preman, oknum penguasa, korupsi di depan umum (bdk. Seminar Perguruan MTB "Kecerdasan Emosional dan Penanaman Nilai-nilai Moral dalam Konteks Pembelajaran Siswa"di Pontianak, 17-18/10/ 2003).

Jalan-jalan haram terus bertambah dalam proses memperkaya diri dan golongan, mulai dari "salam tempel" di jalan raya, kantor lurah, camat, bupati, dan tempat-tempat pelayanan kemasyarakatan. Tak sedikit gubernur, wali kota, bupati, dan pejabat lain yang acapkali "diperas" wartawan, LSM, dan bahkan anggota DPR(D) yang bercita-cita memperjuangkan nasib rakyat. Sebaliknya, ada juga dari sejumlah oknum pejabat yang main sogok dalam proses merebut kedudukan dalam pemerintahan.

KONTRADIKSI dan disintegrasi antara pendidikan nilai moral di ruang sekolah (kadang nilai ini tidak pernah ditanamkan!) dan keadaan dalam masyarakat muncul karena beberapa alasan.

Pertama, penanaman nilai moral dalam dunia pendidikan formal umumnya masih berupa seperangkat teori mentah, terlepas dari realitas hidup masyarakat. Kurang digali akar terjadinya diskoneksitas antara penanaman nilai moral dan praksis hidup moral dalam masyarakat.

Kedua, sebagai lembaga formal yang menyiapkan peserta didik untuk bertindak dan mentransformasi diri sesuai nilai-nilai moral, ternyata sekolah belum memiliki jaringan kerja sama yang erat dengan keluarga asal peserta didik, lembaga pemerintah, nonpemerintah, dan seluruh masyarakat.

Ketiga, adanya kesenjangan pandangan hidup antara mereka yang menjunjung tinggi dan melecehkan pesan moral dalam hidup sosial sehari-hari. Masih tumbuh subur kelompok sosial yang menghalalkan dan merestui segala cara dan jalan mencapai sasaran yang digariskan.

SETELAH tampil sebagai sistem pendidikan terbaik se-Inggris tahun 2002, Burnmouth kembali menggarisbawahi pentingnya jaringan kerja sama antarunsur dunia pendidikan formal, nonformal, dan informal. Program dalam dunia pendidikan formal akan "berhasil" jika didukung unsur-unsur sosial dalam masyarakat. Tanpa kerja sama dan dukungan antaranasir sosial terkait, sosialisasi nilai-nilai moral sering mendapat kendala. Lembaga apa pun di masyarakat, entah milik pemerintah atau nonpemerintah, perlu mendukung perwujudan nilai-nilai moral yang disemai melalui dunia pendidikan formal. Perilaku yang korup, tak bertanggung jawab, dan manipulatif dengan sendirinya mengkhianati kaidah moral yang ingin diperkenalkan dunia pendidikan formal.

Nilai-nilai moral yang perlu disosialisasikan dan diterapkan di masyarakat kita dewasa ini umumnya mencakup:

Pertama, kebebasan dan otoritas: kebebasan memiliki makna majemuk dalam proses pendidikan formal, nonformal, dan informal. Selama hayat dikandung badan, tak seorang pun memiliki kebebasan mutlak. Manusia perlu berani untuk hidup dan tampil berbeda dari yang lain tanpa melupakan prinsip hidup dalam kebersamaan. Kebebasan manusia pada hakikatnya bukan kebebasan liar, tetapi kebebasan terkontrol. Kebebasan tanpa tanggung jawab mengundang pemegang roda pemerintahan dalam republik ini untuk menyelewengkan kuasa mereka demi kepentingan terselubung mereka. Kekuasaan yang seharusnya diterapkan adalah kekuasaan nutritif yang menyejahterakan hidup rakyat banyak;

Kedua, kedisiplinan merupakan salah satu masalah akbar dalam proses membangun negara ini. Kedisiplinan rendah! Sampah bertebaran, para pemegang kuasa menunjukkan posisi mereka dengan menggunakan "jam karet", aturan lalu lintas tak pernah sungguh-sungguh ditaati, tidak sedikit polantas hanya duduk-duduk di bawah pondok di sudut dan mengintai pelanggar lalu lintas; kedisiplinan mengatur lalu lintas memprihatinkan; banyak oknum disiplin dalam tindak kejahatan, seperti korupsi; kedisiplinan dalam penegakan hukum positif terasa lemah sehingga kerusuhan sosial sering terulang di beberapa tempat.

Ketiga, nurani yang benar, baik, jujur, dan tak sesat berperan penting dalam proses sosialisasi nilai moral dalam negara kita. Hati nurani perlu mendapat pembinaan terus-menerus supaya tak sesat, buta, dan bahkan mati. Para pemegang roda pemerintahan negara kita, para pendidik, peserta didik, dan seluruh anasir masyarakat seharusnya memiliki hati nurani yang terbina baik dan bukan hati nurani "liar" dan sesat. Keadaan sosial negara kita kini adalah cermin hati nurani anak-anak bangsa. Penggelapan dan permainan uang oleh pegawai-pegawai pajak, "pembobolan" uang di bank menunjukkan nurani manusia yang kian korup (bdk. John S Brubacher, Modern Philosophies of Education, New York: McGraw-Hill Book Company, 1978).

TERNYATA bukan tanpa halangan untuk menjalankan pendidikan nilai-nilai moral di tengah kurikulum pendidikan formal yang terasa "mencekik". Bagaimanakah seorang pendidik bisa menanamkan nilai moral dalam sebuah kurikulum demikian? Ada beberapa kemungkinan.

Pertama, terbuka peluang bagi pendidik untuk menggali dan menanamkan nilai-nilai moral di bidang pelajaran yang dipegang selama ini.

Kedua, pendidik bisa menyisipkan ajaran tentang nilai moral melalui mitos-mitos rakyat.

Ketiga, kejelian/kreativitas pendidik menggali identitas nilai moral.

Jelas, penanaman nilai-nilai moral dalam dunia pendidikan formal sama sekali tak bersifat otonom, tetapi selalu terkait dunia lain di luar lingkaran dunia pendidikan formal. Lingkungan keluarga, pengusaha, RT, lurah, camat, bupati, wali kota, gubernur, penagih pajak, imigrasi, polisi, tentara, jaksa, pengadilan (negeri, tinggi), Mahkamah Agung, kabinet, dan presiden seharusnya memiliki dan menghidupi perilaku yang benar-benar mendukung proses penanaman, penerapan, dan sosialisasi nilai-nilai moral yang digalakkan para pendidik.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi sekolah yang dapat mensosialisasikan (terutama dalam arti menghidupi) pendidikan nilai-nilai moral.

Nilai Sosial Pendidikan

Lingkungan dalam Pendidikan Indonesia

Author: matoa

Oleh Ubaidillah Syohih

Beranjak dari berbagai pemahaman mengenai paradigma pengajaran, hingga saat ini saya belum ingin mengatakan pengajaran itu sebagai pendidikan, Indonesia saat ini dalam kaitannya dengan proses transformasi nilai-nilai etika lingkungan, perlu kiranya kita menengok ke dalam diri kita, mengingat kembali pengalaman-pengalaman saat kita diajar. Sejauh ini, pola pengajaran pada lembaga-lembaga pengajaran di Indonesia cenderung mengarahkan peserta ajar untuk sekadar tahu dan hapal mengenai hal-hal yang berkenaan dengan lingkungan agar hasil ujiannya baik.

Hal tersebut diperparah dengan diterapkannya sistem pemeringkatan nilai peserta ajar di akhir semester. “Kamu ranking berapa? Aku rangking satu dong.” Sebuah kalimat yang biasa kita dengar ketika pembagian rapor dilakukan. Ditambah lagi dengan ungkapan, “Anak ibu rangking berapa?” atau “Kamu tuh gimana sih, masa teman kamu bisa rangking 1 kamu gak bisa?”. Hal ini menggambarkan kepada bahwa justru pola pengajaran Indonesia saat ini lebih mengajarkan peserta ajarnya untuk berkompetisi yang pada akhirnya menimbulkan perilaku-perilaku buruk seperti mencontek, bekerja sama ketika ujian, dan perilaku lain yang pada intinya mengarah pada penghalalan segala cara agar memperoleh nilai yang baik, agar tidak dimarahi orang tua, dan agar diperhatikan pengajar yang pada akhirnya mereduksi proses transformasi nilai-nilai etika lingkungan.

Pada sebuah diskusi mengenai adaptasi perubahan iklim melalui sektor pendidikan di Bogor beberapa waktu yang lalu, seorang peserta diskusi memaparkan pengalamannya belajar di sebuah institusi perguruan tinggi yang banyak mengajarkan tentang aspek-aspek lingkungan, namun dia merasa sistem pengajaran yang diterapkan di perguruan tinggi tersebut belum, bila tidak ingin dikatakan tidak, mampu menumbuhkan dan mengembangkan kepekaan dan kesadaran peserta ajar pada lingkungan walaupun ilmu-ilmu yang diajarkan adalah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan lingkungan. Lalu apa dan atau siapa yang salah? Objektifikasi peserta ajar, ketidakmampuan pengajar dalam mentransformasi nilai-nilai etika lingkungan, sistem pengajaran, atau kurikulumnya yang salah?

Objektifikasi peserta ajar. Hal ini dimengerti bahwa selama ini, peserta ajar adalah objek atas transfer ilmu dari subjek yang bernama pengajar. Peserta ajar ,saat ini, jarang sekali dilibatkan dalam diskusi-diskusi atau diajak berdiskusi mengenai hal-hal yang mengarah pada pengembangan kreatifitas, kekritisan, dan kesadaran peserta ajar atas contoh- contoh kasus yang, harapannya, disampaikan oleh pengajar. Pengajar seperti melakukan teater monolog di mana peserta ajar duduk termangu menonton pengajarnya bermonolog.

Ketidakmampuan pengajar dalam mentransformasikan nilai-nilai etika lingkungan. Tingkat kepakaran pengajar pada suatu bidang kadang kala membuat sang pengajar enggan untuk mentransformasikan hal-hal di luar bidang yang dikuasainya, terlebih lagi hal itu dianggap bertentangan dengan bidang yang digelutinya selama ini. Selain itu, hal tersebut pun terjadi karena sang pengajar pun belum memperoleh pengetahuan, atau belum mengaktualisasikan, nilai-nilai etika lingkungan, sehingga tentunya ia tidak mampu untuk mentransformasikan nilai-nilai etika lingkungan kepada peserta ajar.

Sistem pengajaran. Sebagaimana telah dijelaskan pada pengantar tulisan ini, sistem pengajaran di Indonesia saat ini hanya mampu membentuk peserta ajar menjadi robot-robot di mana orangtua sebagai pengendalinya dan pengajar sebagai benda yang memancarkan gelombang (kurikulum) untuk akhirnya ditangkap oleh sensor yang ada di otak peserta ajar. Akan baik kiranya bila orang tua mengarahkan anaknya untuk mengembangkan, kepekaan, kesadaran, wawasan dan kreatifitas anaknya terhadap nilai-nilai lingkungan dan didorong pula oleh pengajar dengan memberikan materi yang merangsang peserta ajarnya untuk kritis dan kreatif. Namun pada kenyataannya, saat ini hal itu masih sangatlah jarang ditemui, apalagi bila kita melihat di sekolah-sekolah maupun perguruan-perguruan tinggi negeri.

Kurikulumnya yang salah? Lancang memang bila saya memasuki wilayah yang notabene dikuasai oleh pemerintah dan lebih lancang lagi sepertinya bila saya menganggap kesalahan kurikulum ini adalah kesalahan pemerintah. Penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup pada tanggal 3 Juni 2005 merupakan langkah awal yang baik dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah awal terintegrasinya nilai-nilai etika lingkungan ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Namun perlu kita ingat bahwa apapun kebijakan pemerintah yang dibuat, bila tidak diselaraskan dengan pencerabutan keadaan struktural sistem pendidikan Indonesia yang telah begitu mengakar dan sulit diubah, tidak akan mampu mengubah paradigma pendidikan Indonesia yang masih hanya mengedepankan transfer pengetahuan hingga saat ini.

Lalu apa yang bisa kita lakukan?

Tentunya hal tersebut berpijak pada siapa kita. Bagian dari birokrasikah? Bagian dari akademisikah? Bagian dari orang tuakah? Bagian dari peserta ajarkah? Bagian dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi kemasyarakatankah? Atau kita hanya menganggap sebagai seorang individu tanpa label? Apapun kita, lakukanlah langkah dan gerakan yang terbaik sesuai dengan label masing-masing agar nilai-nilai etika lingkungan dapat tertransformasi dengan baik sehingga bangsa Indonesia dan bangsa Bumi, serta makhluk hidup lainnya dapat melestarikan peradabannya.

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Semoga kita mampu menjadi bangsa yang terdidik dan mampu menjadi pendidik yang baik untuk anak - cucu kita.

“Anak didik tidak hanya disiapkan agar siap bekerja, tapi juga bisa menjalani hidupnya secara nyata sampai mati. Anak didik haruslah berpikir dan pikirannya itu dapat berfungsi dalam hidup sehari-hari. Kebenaran adalah gagasan yang harus dapat berfungsi nyata dalam pengalaman praktis.” John Dewey (1859 – 1952)

catatan penulis : pernah dipublikasikan di beritahabitat.net dan kabarindonesia.com

WhAt TiMe is iT ?